Padang – RSN--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional terhadap 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hall Kantor Wilayah, Senin (11/11).
Amrizal menekankan pentingnya untuk menerapkan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terkhususnya jabatan fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Ingatlah bahwa keberhasilan dalam menjalankan tugas tidak hanya dilihat dari capaian kinerja, tetapi juga dari bagaimana kita menjaga integritas dan etika dalam setiap langkah yang diambil,” katanya
Ia menambahkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya.
“Kita semua dituntut untuk dapat bekerja dengan jujur, profesional dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” sambungnya
Oleh karenanya, Ia mengingatkan pejabat yang dilantik agar menjadikan hal ini sebagai momentum dalam meningkatkan kapasitas bagi Kementerian Hukum dan HAM terkhususnya di wilayah Sumatera Barat.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: SEK.86,87,91.KP.04.01 Tahun 2024 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kegiatan ini tampak hadir Para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, ASN Kantor Wilayah, dan undangan lainnya.
007&6.
(Humas Kemenkumham Sumbar)