AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K Tegaskan Larangan Praktik Pungli Seluruh Personel Polres Solok Kota

 

Solok Kota,RSN.Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Felani, menegaskan larangan tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Polres Solok Kota saat Apel pagi di halaman Polres.Selasa(13/08).

Dalam sambutan, AKBP Abdus Syukur Felani menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi setiap anggota kepolisian. Ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat dalam praktik pungli. "Pungli adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra kepolisian sebagai pelayan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu Kapolres juga mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan komitmen Polres Solok Kota untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus memperbaiki kinerja dan pelayanan publik.










Lanjutnya , AKBP Abdus Syukur Felani juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan adanya tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum kepolisian. "Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungutan liar," imbuhnya

Kemudian langkah tegas yang diambil oleh Kapolres Solok Kota ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan integritas seluruh personel kepolisian serta menjaga kehormatan institusi Polri di mata masyarakat.pungkasnya 


007#

Lebih baru Lebih lama