Luar Biasa!Polsek dan Koramil Lembah Gumanti Bantu Geledah Lapas Kelas III Alahan Panjang.

 

Alahan Panjang,RSN.Polsek dan Koramil Lembah Gumanti Kodim 0309/Solok bantu pengamanan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, Kecamatan Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Kamis 25 Juli 2024.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Solok Kasi Pemberantasan Sebastian Ray Tanjung, Kalapas Alahan Panjang Matrios Zulhidayat Hutasoit. A. Md. I. P. SH., Kapolsek Lembah Gumanti diwakili oleh Waka Boby Prima Agustin. SH., Danramil 10/ Lembah Gumanti diwakili Oleh Serka Ajis Hartim, Kepala puskesmas Alahan Panjang, Kanit IK Polsek Lembah Gumanti Iptu Syafrizal, Dua Orang Anggota Personil Polsek Lembah Gumanti, Dua Orang Personil koramil Alahan Panjang, Personil Lapas Alahan.


Menurut Kalapas, penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Ia juga menambahkan pihaknya berupaya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang sehat dan bersih dari handphone, sajam, Narkoba, korek api, sabuk/ ikat pinggang dan pungli maupun barang yang terlarang lainya dengan tujuan untuk  mengurangi resiko terjadinya  angka prosentase  tahanan  yang mencoba untuk kabur dari Lapas.

“Kami gencar melakukan penggeledahan untuk memastikan bahwa Lapas Kelas III Alahan Panjang bersih dan bebas dari halinar,” tegasnya.

Tak lupa Kalapas juga mengucapkan terima kasih untuk Babinsa Koramil 10/Lembah Gumanti dan yang telah meluangkan waktunya untuk turut hadir dalam penggeledahan. “Saya yang mewakili seluruh jajaran mengucapkan banyak terima kasih kepada Babinsa yang telah hadir bersama-sama untuk melakukan penggeledahan. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat mempererat tali silaturahmi kita bersama,” katanya.

Saat dimintai keterangan mengenai hasil penggeledahan, Rafli selaku KPLP mengatakan, saat penggeledahan berlangsung pihaknya menemukan beberapa barang yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib. “Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan beberapa barang yang dianggap berbahaya, seperti Mancis atau korek, Piring Aluminium, Kerokan, Mata Bor." Tutupnya. 


007#.

Lebih baru Lebih lama