Dukung Peningkatan Permohonan Paten, Kanwil Kemenkumham Gelar Sumbar Workshop Penyusunan Di Rafting Paten bagi Peneliti di Perguruan Tinggi

 

Padang -RSN. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat terus melakukan berbagai upaya dalam mendorong terlindunginya potensi invensi atau temuan yang dihasilkan oleh peneliti dan dosen pada perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat. Salah satu upayanya dengan menggelar Kegiatan Workshop Penyusunan Di Rafting Paten dengan tema "Di Rafting Paten Mendorong Peningkatan Permohonan Paten di Wilayah" yang di selenggarakan di Hotel Pangeran Beach Padang, Selasa-Rabu/23-24 Juli 2024.


Workshop ini di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Narasumber kegiatan, Pemeriksa Paten Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yakni Bapak Ir. Azhar dan Bapak Ir. Irawan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, JFT Analis Kekayaan Intelektual, Peserta, yang terdiri dari para peneliti pada Perguruan Tinggi di Sumatera Barat serta Panitia Kegiatan Workshop.


Kegiatan ini di selenggarakan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai proses penyusunan dokumen paten yang baik dan benar. Sehingga nantinya peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam menyusun draft paten yang memenuhi standar nasional dan internasional, yang dapat mempercepat proses pendaftaran paten di wilayah.


Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pindah Harsiwi, disampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir salah satu Perguruan Tinggi di Sumatera Barat, yakni Universitas Andalas telah mendapatkan penghargaan permohonan paten terbanyak dengan jumlah paten tercatat pada tahun 2023 sebanyak 542 Paten. Prestasi ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Universitas Andalas.

Disampaikannya prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi peserta lainnya untuk terus berinovasi dan berkarya hingga didaftarkan perlindungannya melalui Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya Ruliana juga menyampaikan 3 (tiga) poin penting yang menjadi sasaran utama pada kegiatan ini diantaranya, yang pertama untuk peserta diharapkan mampu memahami aspek-aspek teknis dan hukum terkait dengan penyusunan dokumen paten.Selanjutnya kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai ajang untuk memperkuat jaringan dan kerja sama. Dan poin terakhir beliau juga menekankan bahwa komersialisasi dan hilirisasi paten juga menjadi hal penting dan menjadi suatu  keharusan, sehingga paten yang telah ditemukan mendapatkan manfaat ekonomi dan menjadi stimulus bagi para inventor untuk dapat terus berinovasi dan berkarya.


"Mari sama-sama kita dorong terlindunginya potensi invensi atau temuan melalui pengajuan permohonan Paten yang sesuai dengan ketentuan berlaku" ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diakhir sambutan sekaligus membuka kegiatan.


007#.

(Humas Kemenkumham Sumbar

Lebih baru Lebih lama